Kamis 11 Aug 2011 23:50 WIB

Tayangkan Azan yang Disisipi Iklan, KPI Tegur Tiga Stasiun Televisi

Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat telah melayangkan peringatan kepada tiga stasiun televisi swasta nasional terkait tayangan azan maghrib yang berisi iklan produk tertentu.

"Berdasarkan pengaduan masyarakat terkait masalah itu dinilai dapat membiaskan penafsiran pemirsa terhadap nilai-nilai kesucian azan maghrib tersebut," ujar Ketua KPI Pusat, Dadang Rahman Hidayat di Pangkalpinang, Kamis.

Ia menjelaskan, KPI sudah mengingatkan kepada tiga stasiun televisi swasta nasional tersebut untuk mengubah visual tayangan acara tersebut agar masyarakat merasa nyaman menikmati tayangan acara tersebut.

Menurut dia, satu stasiun televisi sudah mengubah tayangan tersebut, satu masih dalam proses dan yang satu stasiun belum menaati peringatan KPI tersebut.