Jumat 12 Aug 2011 11:33 WIB

Kepala Dinas PU Sumsel Akui Terima Rp 400 Juta dari PT DGI

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Siwi Tri Puji B
Proyek Wisma Atlet SEAG di Palembang.
Foto: Republika/Maspriel Aries
Proyek Wisma Atlet SEAG di Palembang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumatra Selatan sekaligus Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Rizal Abdullah mengaku telah mendapatkan komisi dari PT Duta Graha Indah (PT DGI) sebesar Rp 400 juta. Rizal mendapat komisi itu karena telah dianggap membantu PT DGI mendapatkan proyek pembangunan wisma atlet tersebut.

“Ada yang mulia, sebesar Rp 400 juta,” kata Rizal kepada majelis hakim saat memberikan kesaksian untuk terdakwa Mohamad El Idris di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (12/8).

Rizal mengatakan, ia mendapat komisi itu setelah PT DGI diumumkan memenangkan tender pembangunan wisma atlet SEA Games sekitar Desember 2010. Komisi itu direalisasikan kepadanya sekitar Januari 2011.

Rizal melanjutkan, ia mendapat komisi itu secara tunai dari Idris selaku Direktur Marketing PT DGI. Pembayaran dilakukan di kantor Riza sendiri.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement