REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Hukum dan HAM RI, Patrialis Akbar memastikan terpidana kasus korupsi, Gayus Tambunan mendapat remisi HUT RI 17 Agustus 2011. Ada beberapa hal yang membuat mantan pegawai Ditjen Pajak itu belum memperoleh hak remisi. “Saya tidak pernah menyatakan Gayus dapat remisi dan dia belum berhak mendapat remisi,” kata Patrialis di kantornya, Jumat (12/8).
Patrialis mengatakan, ada beberapa hal yang membuat Gayus belum mendapat remisi. Pertama, dia itu seorang terpidana kasus korupsi. Kedua, Gayus belum menjalani sepertiga masa tahanannya. Terakhir, dakwaan Gayus berlapis-lapis sehingga ia masih banyak memiliki masalah.
Ditanya soal siapa terpidana korupsi yang akan mendapat remisi lebaran, Patrialis mengatakan belum mendapat laporan. Dari seluruh Kanwil Kemenkumham di Indonesia, belum ada yang menyampaikan laporannya. “Nanti lah, kita tidak akan tutup-tutupi,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Patrialis menyebut Gayus mendapat remisi 17 Agustus 2011. Namun, ia membantah pernah mengeluarkan pernyataan itu. Menurutnya, pada saat ditanya wartawan di Istana Presiden, ada yang menanya apakah Gayus mendapat remisi lebaran.“Saya jawabnya tidak satu-persatu namanya disebutkan, tapi kok ditulisnya Gayus mendapat remisi,” katanya.