Ahad 14 Aug 2011 06:15 WIB

ICW: Dana Sewa Pesawat Korupsi Baru

Rep: C13/ Red: Didi Purwadi
Emerson Yuntho
Foto: Antara
Emerson Yuntho

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menengarai dana Rp 4 miliar untuk kepulangan Muhammad Nazaruddin dari Kolombia ke Indonesia bermasalah. Hal itu terjadi karena dalam APBN tidak dialokasikan dana khusus menyewa pesawat untuk kepulangan koruptor.

Atas dasar itu, ICW mendesak pemerintah bisa membeberkan kepada publik pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut. Karena, dana tersebut sebenarnya diperuntukkan untuk program pembangunan rakyat. Jika dibiarkan, sambung dia, hal itu membuka peluang terjadinya korupsi baru atas anggaran yang bukan diperuntukkan sebagaimana mestinya.

Ia menduga dana tersebut diambil dari pos anggaran di sejumlah kementerian. “Untuk Nazaruddin, itu diada-adakan karena tak ada pos anggaran perburuan koruptor,” kata anggota Badan Pekerja ICW, Emerson Yuntho.

Emerson menyatakan, penggunaan dana cukup besar itu bisa dipertanyakan asal-usulnya. Dana yang begitu besar untuk mencari dan memulangkan seorang buronan koruptor itu sangat berlebihan. ICW mensinyalir adanya pemborosan dalam upaya memulangkan mantan bendahara umum Partai Demokrat tersebut.

Menurut dia, proses perburuan koruptor di luar negeri sebenarnya bisa dihemat dengan tidak mengirim banyak orang. “Apa mungkin biaya sebesar itu? Lalu, bagaimana dengan DPO yang lain?” kritik Emerson.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement