REPUBLIKA.CO.ID, SHAH ALAM — 22 ormas Islam Malaysia mendesak Departemen Agama Islam Selangor (Jais) dan pihak berwenang lainnya untuk menindak tegas pihak-pihak yang mencoba untuk memurtadkan seorang Muslim. Mereka juga meminta pihak berwenang untuk menegakan aturan yang relevan kepada mereka yang diketahui membujuk seorang individu berpindah agama.
"Kami mendesak Jais dan pihak berwenang lainnya untuk segera mengambil tindakan atas pemurtadan terhadap Muslim," demikian pernyataan seperti dikutip dari thestar.com, Senin (15/8).
Para ormas juga meminta umat Islam bersatu dan berkomitmen untuk membela Imam Muslim di negara ini. Mereka juga menyatakan komitmennya untuk melindungi dan menjaga Muslim yang terpinggirkan.
"Kami menjunjung tinggi dan mendukung upaya yang dilakukan oleh pihak manapun untuk memperkuat iman dan keyakinan umat Islam melalui pendidikan dan program kesejahteraan," kata mereka.
Dalam kesempatan itu, 22 ormas Islam menekankan isu-isu yang berkaitan dengan umat Islam begitu sensitif. Menurut mereka, apabila isu-isu tersebut tidak ditangani dengan baik maka akan memberikan pengaruh negatif terhadap keharmonisan antar umat beragama dan ras di Malaysia.
Seperti diberitakan sebelumnya, di Republika.co.id (20/6), menteri Urusan Islam Malaysia, Jamil Khir Baharom mengatakan 135 Muslim Malaysia meninggalkan Islam dalam rentang 2000-2011. Disaat bersamaan, 686 Muslim Malaysia telah mengemukakan permohonan di Mahkamah Syariah seluruh negara bagian untuk meninggalkan Islam.
Dalam menangani isu Murtad, Jabatan Agama Islam Negeri senantiasa mengadakan program dan aktivits guna menghindari lebih banyak Muslim Malaysia yang meninggalkan Islam, utamanya dari kalangan Mualaf. Adapun program yang dimaksud antara lain penggalakan bimbingan keagamaan dan penguatan program baitul mal.