REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Polri menjaga makanan dan minuman Nazaruddin di tahanan dengan ketat karena khawatir diracuni. "Kita tidak ingin ada makanan yang tidak sehat atau secara sengaja ditaruh macam-macam yang mengancam keselamatan yang bersangkutan," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Bachrul Alam yang ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/8).
Anton menambahkan permasalahan makan dan minum Nazaruddin selama ditahan di Mako Brimob merupakan tanggung jawab Polri. Saat ditanya apakah ada yang menginginkan Nazar mati dengan meracunkan makanannya, ia membantahnya. Ia hanya mengatakan karena Nazaruddin merupakan tahanan di mako Brimob, harus selalu diperiksa kesehatannya.
Mengenai keterlibatan Lambaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terhadap Nazaruddin, ia mengatakan Polri belum melibatkannya. Menurutnya, pengamanan Nazaruddin telah menjadi kewajiban untuk melindunginya sesuai dengan UU Nomor 13/2006 tentang perlindungan saksi dan korban.
"Itu kan lembaga formal yang harus diikuti, itu berdasarkan UU no 13 tahun 2006. Kewajiban mereka untuk lindungi korban dan saksi," tegasnya.