REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Fachri Hamzah mendesak KPK agar segera melaksanakan fungsinya memberantas kasus korupsi tanpa pandang bulu alias tanpa tebang pilih dan tidak sekadar mencari popularitas di mata publik.
"KPK itu saya harap kembali ke "jalan yang benar", laksanakan saja undang-undang dengan benar," ujar Fachri di Jakarta, Senin (15/8).
Politisi PKS itu mengkritik KPK yang dianggapnya lebih mementingkan popularitas di hadapan masyarakat tanpa memperhitungkan sumber daya manusia untuk melaksanakan penuntasan kasus hukum.
Harapan masyarakat yang meningkat akibat popularitas KPK tersebut menyebabkan laporan korupsi masuk secara deras ke KPK, namun kemudian tak sanggup diatasi sehingga berujung pada penumpukan hingga mencapai puluhan ribu kasus.
Kondisi tersebut, ujar Fachri, telah menyebabkan KPK kewalahan hingga akhirnya lebih memilih untuk berpolitik dalam penuntasan kasus hukum. "Berpolitik dalam pengertian yang banyak risiko, dia takkan mau ambil dan selesaikan. Yang banyak risiko jelas terkait dengan partai penguasa," ujarnya.