REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Istri Nazaruddin, Neneng Sri Mulyani tidak diketahui keberadaannya. Padahal Neneng sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam, menyatakan POlri siap melakukan pengejaran. Hanya saja, hingga saat ini KPK belum mengajukan permintaan itu pada kepolisian. Termasuk, katanya, untuk mengeluarkan red notice pada Neneng.
Ia mengatakan, pihaknya akan menunggu langkah yang diambil oleh KPK. "Tergantung KPK. Kalau ada permintaan, kita laksanakan," katanya.
Mengenai keberadaan Neneng, Anton tidak menjawab dengan pasti. Kemungkinan, katanya, Neneng sudah berada di wilayah Malayasia. Saat Nazaruddin melarikan diri, diduga ia ditemani oleh beberapa orang, diantaranya diduga Neneng, Nazir Rahmat dan seorang warga Singapura.
Saat ditanya mengenai Nazir, Anton mengatakan, polisi pun tidak melakukan penangkapan terhadap dirinya. Alasannya, kata dia, karena status Nazir juga tidak menjadi buron kepolisian. "Kenapa dia dilepaskan? Tanya polisi sana," katanya.