Marah Kepada Anak, Apakah Puasa Batal?

Red: Johar Arif

Senin 15 Aug 2011 17:12 WIB

Ilustrasi Ilustrasi

Assalamualaikum.....

Ustad saya mau tanya, sebagai ibu saya musti bersabar menghadapi anak yang kadang nakal terlampui batas... Yang ingin saya tanyakan, apabila kita marah sama anak hukumnya apa itu ustad? Apakah puasa kita batal atau bagaimana?

Yang kedua, kalau anak ngompol di sprei trus sudah kering, abis itu saya dudikin. Apakah ini najis ga ustad kalau habis itu sholat? Terima kasih

Wassalam

[email protected]

    

Waalaikumussalam wr.wb

1. Yang membatalkan puasa seperti disebutkan dalam Al-Quran Surat Al-Baqoroh ayat 187 ada 3 (tiga) hal yaitu: makan, minum dan berhubungan suami istri. Adapun marah bukanlah hal yang membatalkan puasa, namun hanya mengurangi pahalanya saja. Oleh sebab itulah Rosulullah mengingatkan kepada umatnya untuk mampu menahan dan menguasai dirinya, seperti dalam sabdanya: "Jika salah seorang di antara kalian melaksanakan ibadah puasa, maka janganlah ia mengucapkan perkataan kotor dan jangan berteriak-teriak. Jika ia dicaci oleh orang atau hendak diajak berkelahi, maka hendaknya ia mengatakan ‘Aku sedang puasa.’” (Muttafaqun ‘alaih)

2. Dalam Fatwa Syaikh Abdullah bin Abdirrahman Al-Jibrin beliau mengatakan: "Menyentuh najis yang telah kering dengan badan dan pakaian yang kering tidak menajisinya, dan seperti ini juga masuk kamar mandi (wc) yang telah kering dengan tidak beralas kaki dalam keadaan kedua telapak kaki telah kering tidak menajisinya. Karena kenajisan itu dapat menajisi ketika ia dalam keadaan basah."

Wallahu 'alam bishowab.

Ust. Zulhamdi M. Saad, Lc

Rubrik tanya jawab Ramadhan ini diasuh oleh Ikatan Da'i Indonesia (Ikadi). Kirim pertanyaan Anda ke: [email protected]

 

 

Terpopuler