Senin 15 Aug 2011 20:11 WIB

Panja Mafia Pemilu Kecewa dengan Kinerja Kepolisian

Rep: Esthi Maharani/ Red: cr01
Diskusi
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Diskusi "Apa Hasil Panja Mafia Pemilu" di gedung DPR, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Lambatnya penanganan kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) menuai kekecewaan dari panja mafia pemilu bentukan Komisi II DPR.

Wakil Ketua Komisi II, Hakam Naja, mengaku kecewa dengan kinerja kepolisian yang hingga sekarang belum menetapkan tersangka lain dalam kasus mafia pemilu. Karena itu, jika hingga 18 Agustus mendatang kepolisian masih gamang, Panja Mafia Pemilu bekerja sama dengan mitra kepolisian (Komisi III DPR) memanggil Kapolri. "Seharusnya sudah ada tersangka baru," ujarnya, Senin (15/8).

Seharusnya proses pemeriksaan yang sudah berlangsung hampir dua bulan ini sudah membuahkan hasil lainnya dan tidak berkutat pada hal yang sama. Saat ini, seharusnya sudah ada penetapan tersangka baru. Oleh sebab itu, Panja Mafia Pemilu sebetulnya sangat ingin mengetahui alasan di balik keterlambatan tersebut.

Panja Mafia Pemilu, menurutnya, akan segera bekerja sama dengan Komisi III (mitra kerja kepolisian) untuk segera memanggil Kapolri paska 18 Agustus mendatang. "Kalau sebelum tanggal 18 Agustus belum ada kemajuan, maka Kapolri harus dipanggil. Kami ingin tahu kerja dan alasan keterlambatan tersebut," ujarnya.

Waktu dua bulan, jelas Hakam, sudah cukup bagi Kepolisian untuk melakukan pemeriksaan dan penetapan tersangka baru.

Padahal Panja telah optimis kerja kepolisian akan lebih mudah dengan berbagai temuan di lapangan paska rekonstruksi atau gelar perkara. "Kami akan tegas bersikap kepada kepolisian. Ini sudah dua bulan terlalu lama," tandasnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement