REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Lambatnya penanganan kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) menuai kekecewaan dari panja mafia pemilu bentukan Komisi II DPR.
Wakil Ketua Komisi II, Hakam Naja, mengaku kecewa dengan kinerja kepolisian yang hingga sekarang belum menetapkan tersangka lain dalam kasus mafia pemilu. Karena itu, jika hingga 18 Agustus mendatang kepolisian masih gamang, Panja Mafia Pemilu bekerja sama dengan mitra kepolisian (Komisi III DPR) memanggil Kapolri. "Seharusnya sudah ada tersangka baru," ujarnya, Senin (15/8).
Seharusnya proses pemeriksaan yang sudah berlangsung hampir dua bulan ini sudah membuahkan hasil lainnya dan tidak berkutat pada hal yang sama. Saat ini, seharusnya sudah ada penetapan tersangka baru. Oleh sebab itu, Panja Mafia Pemilu sebetulnya sangat ingin mengetahui alasan di balik keterlambatan tersebut.
Panja Mafia Pemilu, menurutnya, akan segera bekerja sama dengan Komisi III (mitra kerja kepolisian) untuk segera memanggil Kapolri paska 18 Agustus mendatang. "Kalau sebelum tanggal 18 Agustus belum ada kemajuan, maka Kapolri harus dipanggil. Kami ingin tahu kerja dan alasan keterlambatan tersebut," ujarnya.
Waktu dua bulan, jelas Hakam, sudah cukup bagi Kepolisian untuk melakukan pemeriksaan dan penetapan tersangka baru.
Padahal Panja telah optimis kerja kepolisian akan lebih mudah dengan berbagai temuan di lapangan paska rekonstruksi atau gelar perkara. "Kami akan tegas bersikap kepada kepolisian. Ini sudah dua bulan terlalu lama," tandasnya.