REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komite Etik KPK, Selasa (16/8) menjadwalkan pemanggilan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Anas akan dimintai keterangan terkait pertemuannya dengan Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah.
"Sebenarnya Pak Anas dijadwalkan tanggal 22 Agustus pekan depan, tapi beliau sendiri yang minta supaya hari ini diperika," kata anggota Komite Etik sekaligus penasehat KPK, Said Zainal Abidin melalui pesan singkatnya, Selasa (16/8) dinihari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, permintaan Anas untuk diperiksa lebih cepat itu terkait dengan rencananya yang akan melaksanakan ibadah umroh ke tanah suci Makkah selama beberapa hari ke depan.
Informasi tersebut dibenarkan Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi, Ruhut Sitompul. "Iya, Pak Anas izin umroh, sudah izin ke Pak SBY," ujar Ruhut, Senin (15/8).
Namun, Ruhut membantah bila kepergian Anas untuk menghindari pemeriksaan Komite Etik KPK. "Umroh itu kan cuma 5 sampai 6 hari, jadi tidak lama, tidak ada istilah menghindar, kader Demokrat akan datang kalau dimintai keterangan, kayak Benny K Harman hari ini di panggil ke KPK," ujar Ruhut.
Sehari sebelumnya, Senin (15/8), Komite Etik juga telah meminta keterangan dari petinggi Demokrat lainnya, seperti Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat Saan Mustopa dan Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Benny K Harman.
Pemeriksaan itu dilakukan terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik oleh para petinggi KPK, seperti dituduhkan tersangka korupsi proyek wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin. Mereka juga dituduh melakukan rekayasa pada kasus suap tersebut.