REPUBLIKA.CO.ID,GAZA--Hamas mengutuk keras putusan Menteri Pertahanan Israel yang mengizinkan pembangunan 277 unit permukiman di Ariel. Putusan ini merupakan kejahatan baru Israel dalam aksi brutal proyek permukiman yang sebelumnya telah disetujui Menteri Dalam Negeri pembangunan 4300 unit permukiman baru di Jerusalem.
Dalam keterangan persnya, Senin (15/8) Hamas memperingatkan otoritas Israel untuk tidak melanjutkan proyek permukimannya dan Israel harus bertanggung jawab penuh atas implikasi yang ditimbulkan oleh putusan tersebut.
Hamas menyatakan, proyek permukiman Israel di sepanjang Tepi Barat menegaskan kembali kegagalan pilihan perundingan damai dengan Israel, dan urgensi mengevaluasi pilihan strategis rakyat Palestina berdasarkan kepada pilihan perlawanan yang mampu menghentikan proyek pemukiman Israel.
"Kami menuntut sejumlah negara Arab dan masyarakat internasional untuk menekan Israel supaya menghentikan kejahatannya terhadap rakyat Palestina dan tanah air mereka."