Rabu 17 Aug 2011 13:46 WIB

Ada Orang Besar di Balik Kasus Surat Palsu MK

Rep: Esthi Maharani/ Red: Djibril Muhammad
Ganjar Pranowo
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Ganjar Pranowo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Lambannya kepolisian untuk menentapkan tersangka baru dan mengungkap kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK) menimbulkan berbagai pertanyaan. Wakil Ketua Komisi II, Ganjar Pranowo menyakini ada orang besar di balik kasus tersebut.

"Ada yang membisikan, bahasanya; hati-hati karena ini terkait dengan orang besar," katanya, Rabu (17/8).

Hal inilah yang membuat kepolisian dinilainya mengulur-ulur waktu. Padahal, semua tahapan yang perlu dilakukan untuk menyeret tersangka baru sudah dilakukan.

Sejak Mashuri Hasan, lanjut Ganjar, penyidik dinilainya sudah yakin ada sebuah jaringan yang terlibat dalam penyusunan surat itu. Hal ini pun direaliasasikan menyelidiki habis-habisan kasus ini.

Polisi pun sudah melakukan rekonstruksi, mengkonfrontasi dengan pihak terkait, dan menyita barang bukti. Tetapi, pada eksekusi akhir, justru terkesan mandeg. "Padahal, mereka sudah cukup untuk mengungkapkan misteri 'dkk' itu siapa saja," katanya.

Maksud Ganjar yakni misteri dari pihak-pihak yang terlibat dalam proses surat palsu MK. Selama ini, polisi selalu menyebutkan adanya sosok Manshuri Hasan dkk. Tetapi, 'dkk' itu tak pernah dibahas lebih jauh.

Ia mengingatkan agar kepolisian bisa bertindak dan berdiri sendiri tanpa adanya intervensi dari luar, termasuk orang besar yang diduga ada di belakang layar kasus ini. "Kalau mengklaim diri tidak pandang bulu dalam hukum, tunjukkan profesionalitasnya dalam kasus ini," katanya menegaskan.

Sebab, jika kepolisian tidak serius dan main-main dengan hal ini, lembaga hukum ini bisa semakin terpuruk. "Ini bisa menjadi momentum bagi kepolisian untuk membuktikan bahwa mereka tidak bisa diintervensi," katanya.

Sementara panja mafia pemilu sendiri, lanjut Ganjar sudah merasa kasus ini jelas sejak awal konfrontasi yang dilakukan panja. Tetapi panja ataupun Komisi II tidak bisa mempengaruhi ataupun mengintervensi kepolisian.

Maka, ia beranggapan panja tidak perlu sampai berkonsultasi dengan kepolisian dalam kasus ini. "Panja pada akhirnya berada pada konteks di luar surat palsu MK, yakni memanggil 41 aduan yang masuk ke panja dengan kasus mafia pemilu yang hampir serupa," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement