REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Tersangka kasus dugaan suap proyek Wisma Atlet Jakabaring, Palembang, Muhammad Nazaruddin, yang pemeriksaannya dikabarkan mundur akan segera dijalaninya.
"Nanti (pemeriksaan terhadap Nazaruddin) jam satu (siang)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (18/9).
Namun demikian, tersangka kasus dugaan penerimaan suap atas pemenangan proyek Wisma Atlet SEA Games di Jakabaring kepada PT Duta Graha Indah (DGI) itu telah datang di Gedung KPK pada pukul 10.40 WIB.
Ia sempat terhadang beberapa saat oleh para wartawan foto di pintu masuk gedung lembaga antikorupsi itu, namun Nazaruddin yang dibawa dengan mobil penyidik KPK dan dikawal mobil penyidik lainnya akhirnya dapat masuk ke dalam gedung untuk menjalani pemeriksaan.