Kamis 18 Aug 2011 19:25 WIB

Ical Desak KPK Punya Nyali Segera Putuskan Kasus Century

Aburizal Bakrie
Aburizal Bakrie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  - Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie mengharapkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang baru berani memutuskan soal skandal pemberian dana talangan sebesar Rp6,7 triliun pada Bank Century.

"KPK dengan pimpinan baru, nantinya harus berani memutuskan soal skandal Bank Century. Katakan kalau memang ada tindak pidana atau pelanggaran, tapi kalau tidak ada, ya ditegaskan saja," kata Aburizal Bakrie dalam peluncuran kembali buku "Merebut Hati Rakyat, --melalui nasionalisme, demokrasi dan pembangunan ekonomi--" di Jakarta, Kamis (18/8).

Aburizal yang biasa dipanggil Ical menjelaskan, selama ini KPK selalu mengatakan belum ditemukan adanya pelanggaran. Padahal, kata Ical, rekomendasi paripurna DPR jelas memperlihatkan bukti-bukti adanya pelanggaran.

Karena itu Ical mendesak pimpinan KPK yang baru nanti bisa bertindak tegas untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat yang saat ini melorot terhadap KPK.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement