Jumat 19 Aug 2011 14:34 WIB

Polri Selidiki Peran WN Singapura Terhadap Pelarian Nazaruddin

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Siwi Tri Puji B
Nazaruddin ditangkap di Kolombia.
Foto: Reuters
Nazaruddin ditangkap di Kolombia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Selama dalam pelarian ke beberapa negara, mantan bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin ditemani dengan isteri, Neneng Sri Wahyuni dan dua rekan Nazaruddin, Rahmat Nazir dan warga negara Singapura, Eng Kiam Lim Garret. Polri pun akan menyelidiki peran Garret dalam pelarian Nazaruddin itu.

"Kita bisa melihat dari pengakuan Nazaruddin, dia sebagai pembantu (pelarian Nazaruddin) atau pengacara. Katanya pengacaranya," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Bachrul Alam yang ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8).

Anton menambahkan penyidik Polri masih mendalami peran Garret dalam pelarian Nazaruddin ke beberapa negara yang akhirnya ditangkap di Cartagena, Kolombia, pada 7 Agustus 2011 lalu. Penyelidikan peran warga negara Singapura itu akan dilihat dari hasil pengakuan Nazaruddin selama dalam penyidikan KPK.

Dari pengakuan sementara Nazaruddin, Garret merupakan pengacaranya saat berada di Singapura. Namun polisi masih terus mengkonfirmasikan kebenarannya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement