REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Selama dalam pelarian ke beberapa negara, mantan bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin ditemani dengan isteri, Neneng Sri Wahyuni dan dua rekan Nazaruddin, Rahmat Nazir dan warga negara Singapura, Eng Kiam Lim Garret. Polri pun akan menyelidiki peran Garret dalam pelarian Nazaruddin itu.
"Kita bisa melihat dari pengakuan Nazaruddin, dia sebagai pembantu (pelarian Nazaruddin) atau pengacara. Katanya pengacaranya," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Bachrul Alam yang ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8).
Anton menambahkan penyidik Polri masih mendalami peran Garret dalam pelarian Nazaruddin ke beberapa negara yang akhirnya ditangkap di Cartagena, Kolombia, pada 7 Agustus 2011 lalu. Penyelidikan peran warga negara Singapura itu akan dilihat dari hasil pengakuan Nazaruddin selama dalam penyidikan KPK.
Dari pengakuan sementara Nazaruddin, Garret merupakan pengacaranya saat berada di Singapura. Namun polisi masih terus mengkonfirmasikan kebenarannya.