REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Politisi Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan di Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (19/8). Namun karena beralasan ada kegiatan, Dewie Yasin Limpo baru tiba di Bareskrim pada sore hari.
Dewie Yasin Limpo tiba di Bareskrim Mabes Polri pada pukul 14.45 WIB. Ia terlihat memakai pakaian berlengan panjang warna putih dengan kerudung merah muda. Dalam pemeriksaan lanjutan ini, Dewie Yasin Limpo didampingi saudara sepupunya yang juga mantan manajer Tim Nasional, Andi Darussalam Tabussala.
"Iya (ada kegiatan). Nanti kita lihat saja (apa yang ditanyakan penyidik)," kata Dewie Yasin Limpo saat tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8).
Dewie Yasin Limpo diperiksa sebagai saksi dalam kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam surat penjelasan MK kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dipalsukan tertanggal 14 Agustus 2009, MK memutuskan Dewie Yasin Limpo sebagai pemilik kursi DPR Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Sulawesi Selatan. Padahal dalam surat asli tertanggal 17 Agustus 2009, MK memutuskan kursi itu milik politisi Partai Gerindra, Mestariani Habie.