REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Isteri Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni telah secara resmi menjadi buronan interpol dengan diterbitkannya identitas Neneng sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) di situs interpol. Neneng pun sudah mulai diburu interpol.
"Iya, hari ini sudah ada di situs interpol. Mulai sekarang, Neneng sudah mulai dicari interpol," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Boy Rafli Amar yang dihubungi Republika, Sabtu (20/8).
Boy menambahkan Red notice Neneng, tambahnya, juga telah dilengkapi dan dinyatakan lengkap dalam gelar perkara interpol penyidik Polri. Kemudian Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri langsung mengirimkan red notice Neneng kepada interpol pada Jumat (19/8) lalu.
Mengenai keberadaan Neneng, Boy berkelit belum mengetahuinya. Apakah Neneng berada di Malaysia bersama anak-anaknya, Boy tetap berkelit tidak tahu. Namun saat ditanya apakah Polri juga akan menurunkan tim untuk ikut mencari Neneng seperti yang dilakukan kepada Nazaruddin, hal itu tergantung koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tergantung KPK dong, itu kan tersangka untuk kasus di KPK. Kami (Polri) hanya memfasilitasi dan membantu dalam mengirimkan red notice Neneng kepada interpol," ujarnya.
Neneng merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 2008. Neneng juga diduga membantu dalam pelarian suaminya ke beberapa negara yang menjadi tersangka dalam kasus pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan, Nazaruddin.