REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kota Medan menyatakan satu unit perahu nelayan Belawan tenggelam setelah ditabrak kapal pandu Nonang II di sekitar perairan Bui IX Lampu Hijau Belawan, Jumat (19/8) dinihari.
"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, tetapi kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah," kata Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan, Zulfahri Siagian, usai menerima pengaduan tekong perahu nelayan yang menjadi korban dalam peristiwa kecelakaan laut itu, di Belawan Medan, Sabtu (20/8).
Ia menyebutkan perahu nelayan jenis pukat Langgei berukuran 12 gross ton (GT) ditabrak kapal pandu Nonang II ketika sedang menjaring ikan di sekitar dua mil laut dari Pelabuhan Belawan Medan. Beberapa saat setelah ditabrak, menurut dia, perahu nelayan bernama Budi Mulia itu langsung oleng dan tenggelam.
Sedangkan pemilik (tekong) perahu itu, Amir Husen dan anak buahnya Sulaiman berhasil menyelamatkan diri dengan cara melompat ke laut. Mereka selanjutnya diselamatkan oleh perahu nelayan lain.
Tekong perahu nelayan yang naas itu, Amir Husen, memperkirakan, peristiwa kecelakaan laut itu terjadi akibat nakhoda kapal Nonang II kurang cermat saat mengemudikan kapal pandu tersebut. Akibatnya ia tidak melihat ada perahu nelayan di sekitarnya.
Terkait dengan peristiwa kecelakaan laut itu, Zulfahri minta kepada perusahaan pemilik atau pun pengelola kapal pandu Nonang II segera mengganti seluruh kerugian yang diderita oleh pemilik perahu dan tekongnya.
"Kami telah menugaskan beberapa orang pengurus HNSI Medan untuk mendampingi nelayan yang akan meminta pertanggung jawaban kepada perusahaan pemilik kapal pandu Nonang II," ucapnya