Ahad 21 Aug 2011 11:13 WIB

Audit Forensik Skandal Century Kuatkan Dugaan Penyimpangan

Rep: C41/ Red: Djibril Muhammad
Bambang Susatyo
Foto: Republika
Bambang Susatyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Hasil sementara audit forensik BPK atas pemeriksaan investigasi lanjutan kasus PT Bank Century mulai mengarah pada adanya indikasi tindak pidana saat pemberian dana talangan senilai Rp 6,7 triliun. Perkembangan baru ini memperkuat usulan hak menyatakan pendapat kepada Wakil Presiden RI, Boediono.

Anggota Tim Pengawas Century dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo melihat peluang untuk mengajukan hak menyatakan pendapat kepada Boediono semakin besar. "Hak menyatakan pendapat tak dapat dihindari, jika memang hasil utuh audit forensik kelak membuktikan keterlibatan pejabat saat dana talangan diberikan," kata Bambang kepada Republika, Ahad (21/8).

Bambang hadir dalam rapat konsultasi bersama BPK, Kamis pekan lalu, bersama Timwas Century lainnya seperti Fahri Hamzah, Hendrawan Supratikno, Akbar Faisal, Chandra Tirtawidjaja, Reni Marlinawati, Nur Yasin dan Soeprayitno.

Dijelaskannya, audit forensik telah berjalan 35 persen dari populasi pemeriksaan. Audit forensik dilakukan untuk menentukan transaksi yang tidak wajar yang merugikan Bank Century dan negara, sebelum maupun sesudah Bank Century diambil alih oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Menurut Bambang, Timwas cukup puas dengan hasil audit yang dilakukan BPK yang melibatkan 61 orang dari beragam kompetensi. "Tim sepakat untuk sementara tidak akan membeberkan semua data hasil forensik karena isinya sangat telak dan bisa memberitahukan hubungan antara aliran dana Century dengan kepentingan politik penguasa," bebernya.

Saat ini, tambahnya, penyelesaian skandal Century ini masih berjalan di ranah politik dan hukum. Sekalipun DPR telah menyatakan dugaan penyimpangan dalam pemberian dana talangan oleh Bank Indonesia yang saat itu dipimpin Boediono, hingga kini proses politik di DPR belum mampu membuktikan dugaannya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement