REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, hingga sekarang belum ada rencana untuk memindahkan Muhammad Nazaruddin dari tahanan Mako Brimob Depok ke tahanan Polda.
Menurut Busyro, pertimbangan KPK memilih Mako Brimob bagi tersangka pembangunan Wisma Atlet SEA Games Palembang itu karena jaminan keamanan dari Kapolri.
"Belum ada rencana pemindahan. Kita percaya pada Kapolri," kata Busyro usai menghadiri pelantikan ketua MK Mahfud MD masa jabatan 2011-2014 di gedung MK, Senin (22/8).
Busyro menyatakan, kabar Duta Besar Indonesia untuk Kolombia, Michael Manufandu yang diduga menerima uang 1 juta US dolar dari Nazaruddin agar pesawat sewaan mampir ke Malaysia belum tentu benar.
Terkait pemeriksaan Nazaruddin, Busyro membenarkan KPK untuk ketiga kalinya akan memeriksanya pada Selasa (23/8). "Nazar dipanggil besok rencananya," terangnya.
Ia menegaskan bahwa tudingan tentang pertemuannya dengan Nazaruddin agar terpilih sebagai ketua KPK sangat tidak masuk akal. "Sudah saya tanggapi di Yogyakarta. Ini bulan puasa, saya tidak akan menanggapi orang mengigau," kata Busyro.