REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Tersangka kasus pemalsuan surat MK, Zainal Arifin Husain mengatakan kepada penyidik bahwa politisi Hanura dari Sulsel, Dewie Yasin Limpo pernah memerintahkan ajudan mantan Hakim MK, Arsyad Sanusi untuk menyuapnya. Tetapi pihak Dewie membantah keterangan Zainal ini.
"Itu bohong besar!" ujar kuasa hukum Dewi, elza Syarif saat dihubungi Republika, Senin (22/8), Menurutnya, Dewie tidak mengenal ajudan Arsyad, apalagi memberikan uang untuk menyuap Zainal untuk memperlihatkan isi surat keputusan MK terkait sengketa Pemilu 2009 di Dapil 1 Sulsel.
"Namanya tersangka, bisa ngomong ngaco-ngaco, boleh saja, Semua harus berdasarkan bukti." Elza pun mengingatkan bahwa kliennya dan Zainal pernah dikonfrontasi didepan Panja Mafia Pemilu di DPR RI. Saat itu, kata Elza, nomor yang dikatakan Zainal pernah menghubungi dirinya, tidak dikenali pihak Dewie. Ini memperlihatkan keterangan Zainal tidak bisa dipercaya.