Tayangan Ramadhan Tahun Ini: Adzan Beriklan dan Ustadz Ikut Ngelawak

Rep: C23/ Red: Johar Arif

Senin 22 Aug 2011 22:14 WIB

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Dadang Rahmad Hidayat (kiri) saat berdialog tentang hasil pantauan MUI terhadap tayangan televisi pada paruh pertama Ramadhan 1432 H di Gedung MUI, Jakarta, Senin (22/8). Foto: Republika/Agung Supriyanto Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Dadang Rahmad Hidayat (kiri) saat berdialog tentang hasil pantauan MUI terhadap tayangan televisi pada paruh pertama Ramadhan 1432 H di Gedung MUI, Jakarta, Senin (22/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPI menangkap dua fenomena yang berbeda dalam penayangan program Ramadhan di tahun ini. Hal ini diungkapkan dalam pengumuman hasil pantauan tayangan Ramadhan selama dua pekan, Senin (22/8). Fenomena yang pertama adalah adanya iklan dalam adzan dan fenomena ustad yang ikut bergabung dengan berbagai program lawak di televisi ketika sahur.

Berkenaan dengan hal tersebut, KPI sudah berbincang dengan Kementrian Agama dan meminta pertimbangan kepada MUI. “KPI tidak bisa memberikan sanksi terahadap penayangan adzan yang ada iklannya, karena memang tidak ada larangan iklan dalam simbol-simbol keagamaan. Kami hanya mampu menghimbau dan memberikan peringatan untuk segera diganti,” kata ketua KPI Dadang Rahmat Hidayat.

Imam Suharjo dari MUI memandang pertelevisian sebagai mitra stategis untuk mencerahkan dan membentukkan karakter bangsa. Menurutnya, kecenderungan lawak dan dakwah adalah suatu hal yang kratif, tapi menurutnya hal tersebut kurang tepat.

“Itu akan dapat mencederai peran mereka sebagai pendakwah. Penampilan ustad sebaiknya biasa saja tidak berlebihan dalam hal pakaian dan make up, dan jangan ikut melawak seperti pelawak dan jangan ikutan nyanyi seperi penyanyi,” ungkapnya.