REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Andi Nurpati mengelak pernyataan tersangka kasus pemalsuaan dan penggelapan surat MK yang mengatakan dirinya mengetahui bahwa surat tanggal 17 Agustus 2009 adalah yang asli. Kala diberikan surat yang diantarkan oleh staf MK di Gedung Jak Tv, Andi menyatakan dirinya sedang terburu-buru karena mengikuti siaran langsung.
"Saya, kan live, jadi saya buru-buru, enggak sempat membaca surat tersebut. Dan itu, kan dua surat, saya enggak tahu surat nomor berapa isinya tentang Sulsel, yang tahu, kan staf MK. Dan itu surat asli (surat tertanggal 17 Agustus 2009), bukan palsu, yang dipermasalahkan, kan surat palsunya," papar mantan anggota KPU yang kini menjadi kader Partai Demokrat ini saat dihubungi Republika, Rabu (24/8).
Selain itu, Andi mengatakan bahwa saat itu dirinya tidak menerima surat yang coba diserahkan kedua staf MK. Andi menolak menerima karena dua surat yang dibawa masih belum distempel resmi MK.
"Kalau saya terima, pasti saya koreksi. Beberapa kali saya kalau menerima surat di KPu, saya perhatikan benar-benar, apalagi soal registrasi surat," ujarnya.
Ditambahkannya, surat yang tersebut diterima oleh sopirnya yang menunggu di luar karena Andi menolak menerima. "Itu ada fakta bukti sopir saya yang menerima surat. Saya sudah meminta supaya dibawa ke kantor agar tidak tercecer. Dan saya juga enggak ada memerintahkan sopir untuk menerima surat," tutur Andi.