REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG-- Kepolisian Daerah Lampung meminta masyarakat mewaspadai 32 lokasi rawan kriminalitas di seluruh kabupaten/kota di daerah itu. Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih, di Bandarlampung, Jumat, mengatakan, pihaknya mendirikan 54 posko pengamanan dan 18 pos pantau di lokasi yang ditandai sebagai titik rawan kriminalitas tersebut.
Berdasarkan data kepolisian, titik rawan kriminalitas itu satu lokasi berada di Kabupaten Waykanan, tiga titik di Lampung Utara, tiga di Lampung barat, dua di Tanggamus. Selain itu, polisi juga menandai empat lokasi di Bandarlampung, sembilan di Lampung Selatan, tiga di Tulangbawang dan Lampung Timur, dua di Metro, dan tiga di Lampung Tengah sebagai lokasi rawan kriminalitas.
"Saya tidak bisa sebutkan lokasi persis, namun di lokasi itu sudah didirikan posko pengamanan," kata Sulistyaningsih.
Sementara itu untuk posko pengamanan polisi mendirikan tiga di Waykanan, lima di Lampung Utara, delapan di Lampung Barat, enam di Tanggamus dan Bandarlampung, dan sepuluh di Lampung Selatan.
Selain itu, Polda Lampung juga mendirikan empat pos pengamanan di Metro, empat di Tulangbawang, enam di Lampung Timur, dan dua pos di Lampung tengah. Operasi Ketupat Krakatau 2011 digelar selama 16 hari mulai 23 Agustus 2011 lalu.