REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) menaksir kerugian bangunan fisik di Lapangan Tiaka, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, mencapai Rp 4 miliar.
"Untuk kerugian bangunan fisik seperti peralatan listrik, panel-panel dan lainnya," papar Kepala Divisi Humas, Sekuriti dan Formalitas BP Migas, Gde Pradnyana, di Jakarta, Jumat (26/08).
Dia menjelaskan kerugian bangunan fisik tersebut belum termasuk kerugian yang timbul akibat terhentinya kegiatan produksi di Lapangan Tiaka. Namun, Lerusuhan di lapangan Tiaka tidak menyebabkan kerusakan parah dan menyebabkan operasi terhenti secara total.
Lapangan Tiaka memiliki kapasitas produksi sekitar 1.600 minyak barel per hari dari enam sumur yang berada di sana. Ke enam sumur tersebut adalah Tiaka 5, Tiaka 6, Tiaka 7, Tiaka 8, Tiaka 9, dan Tiaka 10. Sedangkan cadangan minyak mentah di Lapangan Tiaka sendiri diperkirakan mencapai enam juta barel.
Gde menyampaikan sampai saat ini Lapangan Tiaka masih belum beroperasii. "Kami menunggu hingga suasana kondusif baru mulai kegiatan lagi," ujarnya. Hingga kini, kata dia, kegiatan olah TKP dari pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah masih terus berlangsung. Termasuk juga langkah mediasi yang sampai saat ini masih terus diupayakan.
Dipaparkan Gde, sebelumnya para kontraktor migas di Lapangan Tiaka telah melakukan dua kali pertemuan dengan kepala daerah setempat. Dalam proses mediasi tersebut, ada beberapa hal yang disepakati. Pertama, kontraktor migas berkewajiban menanggung semua biaya pengobatan korban luka dan memberikan santunan kepada kerabat korban yang tewas akibat insiden yang terjadi di Lapangan Tiaka.
Kedua, JOB Pertamina-Medco E&P Tomori Sulawesi (PTMS) diminta untuk melakukan evaluasi terhadap program maupun realisasi kinerjanya selama ini. Terutama dalam hal pemberdayaan masyarakat di sekitar Lapangan Tiaka.
Sejak kerusuhan yang menyebabkan dua warga lokal meninggal dunia akibat diterjang peluru aparat kemanan dan enam lainnya menderita luka tempat, operasi di Lapang Tiaka dihentikan secara total.
Warga dari Kecamatan Mamosalato berunjuk rasa di lapangan minyak Tiaka yang dikelola bersama PT Pertamina dan Medco E&P Tomori Sulawesi. Warga yang membawa aneka senjata tajam merusak fasilitas di Lapangan Tiaka.