REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Agama meminta masyarakat menunggu sidang itsbat yang akan dilaksanakan pada Senin 29 Agustus 2011 malam, untuk mengetahui kapan pemerintah menetapkan jatuhnya Idul Fitri 1432 Hijriah.
"Bagi yang tidak berpuasa pada 30 Agustus diminta juga menunggu tanggal 31 Agustus untuk merayakan Idul Fitri," kata Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Prof Dr Nasaruddin Umar di Jakarta, Ahad (28/8)
Soal tanggal merah 30 dan 31 Agustus di kalender 2011, menurut dia, hanyalah perkiraan, tetapi masyarakat seharusnya sudah tahu bahwa untuk merayakan Idul Fitri harus menunggu keputusan Sidang Itsbat yang dihadiri berbagai pimpinan Ormas Islam.
Soal Muhammadiyah yang telah menetapkan Idul Fitri pada 30 Agustus, menurut dia, tidak semua umat Muhammadiyah akan berlebaran pada 30 Agustus, karena sebagian tetap mengikuti pemerintah. Ia mengimbau agar Lebaran ganda ini tidak membuat umat Islam terpecah-belah, karena persatuan umat hukumnya adalah wajib.