REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI – Petugas kepolisian mengalihkan 119 pemudik yang menggunakan motor ke dalam bus. Ini salah satu langkah penindakan bagi pemudik motor dengan kapasitas berlebih.
"Ada lima bus menaikkan 119 penumpang," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Royke Lumowa, Senin (29/8).
Menurutnya, pemudik yang dialihkan itu terdiri dari 65 anak-anak dan 54 ibu-ibu. Penindakan terhadap para pemudik ini dilakukan di lokasi checkpoint Kedungwaringin, Bekasi.
Menurut Royke, lima bus yang mengangkut para pemudik ini berangkat dari lokasi checkpoint sekitar pukul 10.00 WIB. Bus ini akan mengantarkan para pemudik hingga ke tujuan akhir di Terminal Mangkang, Semarang. Total, ada sekitar 335 pemudik yang telah dialihkan ke bus dari Jumat (26/8) hingga Senin (29/8) pagi.
Petugas mengalihkan pemudik yang menggunakan motor karena dianggap telah melanggar ketentuan kapasitas muatan. Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah mengimbau para pemudik motor untuk mengikuti aturan ketika mudik. Terutama, tidak membawa lebih dari satu penumpang dan tidak membawa barang berlebih.
Polisi melakukan penindakan agar masyarakat lebih waspada terhadap keselamatan mereka. Karena kendaraan roda dua ini rentan terlibat dalam kecelakaan. Pada masa mudik tahun lalu, sekitar 62 persen kecelakaan melibatkan kendaraan bermotor. "Karena itu, penindakan ini dilakukan untuk menekan potensi kecelakaan," ujarnya.