REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) menilai penting untuk menahan ekspor emas agar ada tambahan cadangan devisa dalam bentuk logam mulia tersebut. Upaya itu bisa dilakukan dengan membeli terlebih dahulu emas dari pertambangan dalam negeri sebelum diekspor ke luar negeri.
"Mengendalikan itu dalam arti Bank Indonesia (BI) bisa melakukan pembelian emas sebelum diekspor," kata Kepala BPS, Rusman Heriawan, dalam konferensi pers di kantornya, Senin (5/8). Dia menanggapi angka inflasi Agustus sebesar 0,93 persen sebagian besar disumbang oleh kenaikan harga emas.
Rusman mengingatkan, Indonesia memiliki sumber daya alam pertambangan emas, sehingga emas itu bisa dibeli sebelum diekspor ke luar negeri. Pembelian emas bisa dilakukan sepanjang harganya tidak terlalu merugikan perusahan pertambangan.
Menurut Rusman Indonesia harus belajar dari Cina yang memiliki cadangan devisa emas dalam jumlah besar. "Mereka lebih rajin beli emas dari luar untuk memperkuat cadangan devisanya," katanya. Rusman mengatakan, itu menunjukkan banyak negara yang berpikir jangka panjang untuk mempertahankan perekonomiannya.