Senin 05 Sep 2011 16:15 WIB

40 Persen Anggota DPRD Cimahi Masih Berlebaran

REPUBLIKA.CO.ID,CIMAHI--Sebanyak 40 persen dari 45 anggota DPRD Kota Cimahi, Jawa Barat, tidak masuk kerja pada hari pertama pascalibur Lebaran, dengan berbagai alasan, kata Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Cimahi, Cecep Rustandi.

Pada umumnya, para wakil rakyat tersebut beralasan ingin melanjutkan silaturahim bersama kerabat dan konstituennya, oleh karenanya tidak sedikit anggota dewan yang mengajukan permohonan keringanan tersebut melalui surat pemberitahuan, katanya kepada wartawan di Cimahi, Senin.

"Tapi jangan salah, kita tidak akan mentoleransi anggota dewan yang tidak ngantor tanpa alasan yang jelas. Saya akan memberikan rekomendasi pada masing-masing fraksi untuk memberikan sanksi pada anggotanya yang ketahuan membolos," ujarnya.

Menurutnya, pentingnya kehadiran anggota dewan pada hari pertama kerja pasca libur lebaran karena dewan sendiri mempunyai sejumlah agenda penting diantaranya rapat Badan Musyawarah (Banmus) membahas jadwal kegiatan anggota dewan selama satu bulan ke depan.

Untuk memastikan kehadiran anggota dewan, Cecep sempat melakukan sidak ke setiap ruangan komisi. Di ruang komisi IV, pintu ruangan didapati tertutup dan saat dibuka tidak ada satu pun anggota dewan di ruangan tersebut. Namun, Ketua Komisi IV, Masrokhan langsung mengklarifikasi jika anggota Komisi IV sudah hadir seluruhnya, namun sebagian diantaranya meminta tambahan waktu untuk silaturahim.

Sebelumnya, Wali Kota Cimahi Itoc Tochija mengancam akan memberikan sanksi kepada 160 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Cimahi berupa pemotongan gaji. Pasalnya, mereka bolos pada hari pertama kerja untuk PNS pasca libur lebaran.

"Sanksi yang diberikan kepada mereka yang tidak masuk pada hari pertama kerja tanpa alasan yang jelas bisa berupa administratif sampai pemotongan gaji. Untuk jumlahnya tidak bisa saya sebutkan," kata Wali Kota Cimahi, Itoc Tochija.

Disebutkan Itoc, pada hari pertama masuk kerja, sebanyak 10 persen dari 1.600 PNS di lingkungan Pemkot Cimahi tidak masuk kerja dengan berbagai alasan.

Meski begitu, jumlah 10 persen PNS yang absen tersebut masih dalam kategori wajar. Sehingga, dirinya tidak akan memberikan sanksi keras.

Dalam sambutan apel paginya, Itoc meminta para PNS membuktikan kinerjanya sebaik mungkin. Terlebih, saat ini banyak pihak yang mempertanyakan kontribusi PNS dibandingkan dengan beban yang ditimbulkannya terhadap keuangan negara. Diharapkannya, PNS Cimahi tidak hanya melihat tapi juga mendengar dan berbuat.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement