Selasa 06 Sep 2011 13:46 WIB

Hakim Antasari tak Komentari Rekomendasi KY

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Majelis Hakim perkara Antasari Azhar di tingkat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Herry Swantoro tidak mau berkomentar terkait keputusan rekomendasi sanksi Komisi Yudisial (KY).

"No comment," kata Herry, saat ditemui dalam acara halal bi halal jajaran pegawai peradilan di Mahkamah Agung (MA) Jakarta, Selasa (6/9).

Herry yang saat ini menjabat hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar ini juga tidak mengomentari ancaman KY bahwa dirinya tidak bisa menjadi hakim agung. "No comment, no comment," kata Herry sambil menyalami para wartawan yang mencegatnya.

Dia hanya mengatakan bahwa dirinya menyerahkan semua kepada pimpinan. "Semuanya tergantung pimpinan," kata Herry.