REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Poernomo menjamin independensi lembaga itu dalam pelaksanaan audit forensik dalam Bank Century.
"Tidak ada yang mengintervensi dalam audit ini (audit forensik Bank Century)," kata Hadi Poernomo di komplek Kantor Pusat BPK Jakarta, Selasa.
Hadi menyatakan hal itu menanggapi pernyataan sejumlah Anggota DPR yang pesimis terhadap independensi BPK dalam audit atas kasus bailout Bank Century dengan biaya sebesar Rp6,7 triliun.
BPK, kata Hadi Poernomo, tidak bisa mengungkapkan lebih lanjut hasil sementara audit forensik tersebut karena masih dalam proses pemeriksaan.
"BPK masih menelusuri hal tersebut, doakan saja dapat segera selesai," kata Hadi.
Ia menambahkan bahwa kendala audit Bank Century terutama karena banyaknya transaksi yang harus diperiksa satu per satu.
Hadi menyatakan bahwa hasil audit tersebut baru terlaksana sekitar 30-35 persen dan tidak ada kepastian waktu bagi selesainya audit tersebut.
"Insya Allah, doakan saja dapat segera selesai," kata Hadi yang juga menambahkan bahwa BPK tidak dapat memberi janji waktu selesainya audit tersebut karena banyaknya transaksi yang harus diperiksa.
Audit forensik Bank Century dimulai pada 13 Juni 2011 atas permintaan DPR. BPK mengerahkan 16 tim dan 61 auditor dalam audit itu.
Bank Century mengalami masalah berat saat krisis ekonomi 2008. Ada kekhawatiran muncul dampak sistemik jika bank tersebut ditutup sehingga pemerintah memutuskan menyelamatkan bank tersebut dengan menyuntik bank tersebut dengan dana dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebesar Rp6,7 triliun.