Selasa 06 Sep 2011 19:06 WIB

Polda Jateng: Mantan Bupati Sragen Gunakan Ijazah Palsu

Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG--Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah Kombes Pol Bambang Rudi Pratiknyo menyatakan, ijazah mantan Bupati Sragen Untung Wiyono yang digunakan saat pemilihan kepala daerah setempat selama dua periode itu palsu.

"Pernyataan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan yang kami lakukan dan sejumlah alat bukti yang ditemukan," kata Direskrimum, di Semarang, Selasa.

Bukti-bukti yang menunjukkan bahwa ijazah mantan Bupati Sragen yang saat ini menjadi tersangka kasus korupsi kas daerah pada APBD 2003-2010 sebesar Rp40 miliar tersebut antara lain, pihak sekolah yakni SMA Sembada yang berada di Jakarta Utara tidak pernah mempunyai siswa bernama Untung Wiyono.

"Selain itu, nomor ijazah yang bersangkutan yakni LAA No.001054 tidak terdaftar sekolah yang dimaksud dan ijazah dikeluarkan pada tahun 1971, namun ternyata SMA Sembada baru berdiri 1980 dan telah tutup pada 1990," ujarnya didampingi Kabid Humas Kombes Pol Djihartono.