REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK - Jangan sekali-kali berani menghina raja Thailand. Konsekuensinya sangat serius, dianggap tindakan kriminal dan layak dipenjara.
Seorang programer komputer Thailand ditahan atas dugaan menghina Raja negara dalam akun Facebooknya. Keterangan itu disampaikan oleh pengacara si programmer, Selsa (6/9)
Bila terbukti pelaku bisa terancam diganjar maksimal 15 tahun penjara. Programer, Surapak, menyangkal telah menghina Raja Bhumibol Adulyadej yang berusia 83 tahun.
Polisi dikabarkan telah menyita komputer dan laptopnya.
"Situs-situs yang melecehkan kerajaan atau berisi hinaan terhadap raja dilarang di bawah pemerintahan ini," ujar seorang pejabat. Ia mengatakan akan mendirikan 'ruang perang' untuk memantau situasi di dunia maya.