REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Kementerian Keuangan memberi dukungan penuh kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penanganan kasus dugaan suap Program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) di Kemenakertrans.
Dukungan itu diberikan menanggapi langkah KPK yang menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan pejabat Kemenkeu, Sindu Malik, yang diduga sebagai makelar pada kasus suap tersebut. "Kemenkeu sudah minta jajaran memberi dukungan penuh," kata Menkeu Agus Martowardojo di kantornya, Rabu (7/9).
Menurut Agus, Sindu sudah pensiun atas permintaan dan pertimbangan sendiri pada 2009 lalu. "Dia sendiri sudah pensiun, nonaktif, tapi kalau diperlukan info kami mendukung," kata Agus menegaskan. Posisi terakhir Sindu di Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu.
Agus mengatakan, belum diketahui apa dan kenapa Sindu memilih pensiun dini ketika itu. Oleh karenanya, hal itu perlu segera diketahui. Namun, lanjut Agus, secara kelembagaan, Sindu tidak ada kaitan lagi dengan Kemenkeu.