Rabu 07 Sep 2011 17:35 WIB

Polri Welcome Soal Gelar Perkara Suap MK

Rep: bilal ramadhan/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Gelar perkara kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera dilakukan penyidik Bareskrim Mabes Polri. Polri pun tengah menunggu keputusan dan akan terbuka jika Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan ikut serta dalam gelar perkara tersebut.

"Tunggu saja keputusan Kompolnas. Kan kita ada koordinasi yang baik dengan Kompolnas," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Bachrul Alam dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/9).

Anton menambahkan Polri akan terbuka jika Kompolnas akan ikut serta dalam gelar perkara kasus pemalsuan surat MK. Mengenai adanya aduan dari salah satu tersangka, Zainal Arifin Hoesein kepada Kompolnas dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH), Anton mengatakan hal itu merupakan hak dari tersangka tersebut.

Apakah Polri akan menyetujui keikutsertaan Satgas PMH dalam gelar perkara kasus tersebut, Anton berkelit hal itu akan diputuskan penyidik. Namun Polri akan terbuka dengan Kompolnas karena memang telah ada peraturannya. "Itu hak Pak Zainal untuk mengadu ke Kompolnas dan Satgas (PMH), tapi kita terbuka dengan Kompolnas," tegasnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement