Kamis 08 Sep 2011 11:23 WIB

Pelaku Ranmor Mengaku Anggota Polisi Militer

Rep: c24/ Red: Stevy Maradona

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR-- Tidak kesampaian jadi tentara, Dedi Supriyadi alias Heri (38 tahun) nekad menjadi Polisi Militer gadungan berpangkat Sertu. Aksi nekad warga Kampung Babakan Lio ini akhirnya berakhir di tangan tim Buser Polresta Bogor Rabu malam.

Dedi ditangkap saat sedang berada di Internusa Jalan Pajajaran. "Begitu mendapat info tersangka ada di daerah Bogor tim Buser langsung langsung melakukan pengejaran," ujar Kasatreskrim Polres Bogor Kota, AKP Iman Imanudin kepada para wartawan, Kamis (8/9).

Iman mengatakan, tersangka Heri sudah menjadi DPO Polres Bogor Kota sejak enam bulan. "Tersangka sempat melakukan perlawanan saat akan ditangkap oleh tim Buser. Menurut keterangannya, selain digunakan untuk gagah-gagahan, tersangka Heri juga memanfaatkan seragam PM untuk melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor. "Ada tiga barang bukti kendaraan bermotor yang kita amankan dari tersangka."

Iman menerangkan, dalam menjalankan aksinya, tersangka Heri biasa menakut-nakuti calon korbannya. "Wilayah operasinya ada di Bogor, Depok, dan Bekasi."

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Heri akan dijerat pasal berlapis. "Dijerat Pasal 363 KUHP pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun. Dan Pasal 372 KUHP penipuan penggelapan dengan hukuman 4 tahun penjara." Menurut Iman, barang bukti kendaraan bermotor akan diserahkan kejaksaan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement