REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mayjen TNI Wisnu Bawatenaya ditetapkan sebagai Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus TNI Angkatan Darat (Kopassus) menggantikan Mayjen TNI Lodewijk F Paulus.
Penetapan Wisnu sebagai Danjen Kopassus tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor 683/IX/ 2011 tanggal 6 September 2011, tentang Pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI telah ditetapkan mutasi jabatan 12 Pati TNI, kata Kadispenum Puspen TNI, Kolonel Cpl Minulyo Suprapto di Jakarta, Kamis (8/9).
Sebelumnya Wisnu menjabat sebagai menjabat Danpussenif Kodiklat TNI Angkatan Darat dan Kepala Staf Kodam VI/Tanjung Pura. Dalam keputusan Panglima TNI tersebut ditetapkan
mutasi jabatan 12 perwira tinggi TNI yang terdiri atas 11 orang di jajaran TNI AD dan satu orang di jajaran Kemenko Polhukam RI.
Berdasar keputusan itu tujuh orang mutasi antar jabatan dalam pangkat yang sama yaitu Mayjen TNI Mayjen TNI Leonardus JP. Siegers dari Pangdam I/BB menjadi Staf Khusus Kasad, Mayjen TNI Lodewijk Freidrich Paulus dari Danjen Kopassus menjadi Pangdam I/BB, Mayjen TNI Wisnu Bawatenaya dari Danpussenif Kodiklat TNI AD menjadi Danjen Kopassus, Mayjen TNI Amril Amir dari Pangdam VII/Wrb menjadi Staf Khusus Kasad.
Kemudian, Mayjen TNI Muhamad Nizam dari Pangdivif-1 Kostrad menjadi Pangdam VII/Wrb; Brigjen TNI Ibnu Darmawan dari Wakil Gubernur Akmil menjadi Asdep 2/IV Koord. Intelijen Pertahanan Kemenko Polhukam dan Brigjen TNI Mohamad Nasir dari Kadisjasad menjadi Kasdam II/Sriwijaya