Kamis 08 Sep 2011 18:46 WIB

MK: Andi Nurpati dan Aktor Intelektual Lain Sulit Tersentuh Hukum

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Juru bicara Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, menyatakan pesimis terhadap kasus surat palsu MK bakal tidak menyentuh aktor intelektual. "Bareskrim Polri hanya berkutat pada penetapan tersangka dari MK, yakni mantan juru panggil MK, Masyhuri Hasan dan mantan panitera pengganti MK Zainal Arifin Hoesein," katanya, di Jakarta, Kamis (8/9).

Bahkan, lanjutnya, mendengar bocoran bahwa penyidik akan menetapkan status tersangka kepada staf panitera pengganti MK, Muhammad Faiz. "Jika hal itu menjadi kenyataan, maka dugaan MK benar, sehingga aktor intelektual sulit menjadi tersangka," kata Akil.

Menurut Akil, Kepala Bareskrim Polri, Komjen Sutarman, terlihat tidak lagi semangat membongkar kasus surat palsu MK. Pasalnya, imbuh Akil, memo internal Kepala Bareskrim Polri tertanggal 3 Agustus 2011 yang memerintahkan penyidik untuk menetapkan mantan anggota KPU, Andi Nurpati, sebagai tersangka tidak dijalankan.

Dia menduga ada kekuatan lebih besar yang mengintervensi penyidik, sehingga Andi Nurpati tidak juga disentuh. Akil menyatakan bahwa Polri mencoba melawan arus akal sehat publik yang bisa menyimpulkan siapa orang bersalah dalam kasus tersebut.

"Melihat polanya, yang kroco-kroco jadi korban, Andi Nurpati tetap bebas tidak tersentuh," katanya. Untuk mengungkap keterlibatan Andi Nurpati, sebut Akil, sangat mudah dan sederhana membuktikannya, sebab berbagai sangkalan Ketua Divisi Informasi dan Komunikasi Partai Demokrat tersebut bisa dipatahkan dengan berbagai argumen dan bukti yang ada.

"Baik hasil tim investigasi MK, Panja Mafia Pemilu DPR, hasil rekonstruksi Polri di kantor KPU, MK, dan Stasiun JakTV, semua mengarah pada keterlibatan Andi Nurpati," jelasnya. Akil juga mengungkapkan bahwa caleg Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo terbukti meminta bantuan Andi Nurpati untuk dibuatkan surat palsu putusan MK tentang kursi DPR.

"Belum lagi rekaman CCTV di KPU yang memuat pertemuan Andi Nurpati dan Dewie Yasin Limpo sudah disita penyidik. Asumsi saya sebenarnya mudah menetapkan Andi Nurpati sebagai tersangka," kata Akil.

Dia juga menyebut bahwa pola penyidikan malah berputar-putar dan tidak fokus dan hanya mengungkap pembuat, pengonsep, dan pengguna surat palsu

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement