Kamis 08 Sep 2011 19:42 WIB

Tergolek di Tempat Tidur, Mubarak Digiring ke Pengadilan

Red: cr01
Mantan Presiden Mesir, Hosni Mubarak, tergolek di atas tempat tidurnya ketika digiring ke ruang sidang di Akademi Kepolisian Kairo, Mesir, Kamis (8/9).
Foto: AP
Mantan Presiden Mesir, Hosni Mubarak, tergolek di atas tempat tidurnya ketika digiring ke ruang sidang di Akademi Kepolisian Kairo, Mesir, Kamis (8/9).

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO – Sesi kelima persidangan mantan Presiden Mesir, Hosni Mubarak, mulai digelar di Kairo, Kamis (8/9).

Dalam rekaman yang ditayangkan televisi pemerintah, Mubarak dibawa dengan tandu ke Akademi Kepolisian, di mana persidangan sedang berlangsung. Dua saksi dari Pasukan Keamanan bersaksi pada sidang Kamis ini.

Menurut televisi pemerintah, salah seorang saksi menyalahkan mantan Menteri Dalam Negeri, Habib El-Adly, dan para pembantunya dalam pembunuhan demonstran selama pemberontakan 18 hari yang menyebabkan kejatuhan Mubarak pada bulan Februari lalu.

Hakim juga telah memanggil tokoh puncak Dewan Tertinggi Militer—penguasa sementara Mesir—untuk menegaskan peran pemimpin terguling itu dalam pembunuhan rakyatnya.

Ketika sidang kembali digelar pada Ahad (11/9) mendatang, pengadilan akan mendengar kesaksian Marsekal Mohammed Tantawi—penguasa Mesir saat ini. "Apa yang diharapkan adalah bahwa kesaksian Marsekal tersebut di lapangan. Juga kesaksian Sami Anan (Kepala Staf Angkatan Bersenjata) dan para saksi yang tersisa—yang akan memberatkan Mubarak—apakah ia memberi perintah penembakan atau tidak. Dan apakah ia (Mubarak) tahu tentang kejadian revolusi atau tidak," kata Mohamed Mahmoud, seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kesaksian Tantawi di pengadilan memberikan kesempatan padanya untuk meningkatkan citranya dalam menghadapi kritik publik yang berkembang, bahwa militer terlalu dekat dengan rezim Mubarak.

Hal ini juga menyuntikkan keseriusan baru bagi pengadilan yang selama ini dipandang publik sedang tenggelam di tengah kebingungan dan tuduhan sumpah palsu.

Mubarak yang kini berusia 83-tahun diadili atas tuduhan keterlibatan dalam kematian demonstran. Sesi sidang ini tertutup untuk media dan publik, dan hakim telah melarang media Mesir untuk melaporkannya—walaupun laporan itu bersumber dari kesaksian yang dibocorkan.

sumber : Al-Jazeera
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement