Jumat 09 Sep 2011 08:47 WIB

Sebutan Kasar Kini Makin Sering Muncul di Siaran Telivisi

Rep: Prima Restri/ Red: Didi Purwadi
Tayangan televisi, ilustrasi
Tayangan televisi, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG - Salah satu pasal dalam UU Penyiaran menyebutkan bahwa siaran wajib mengandung informasi, pendidikan, hiburan dan manfaat untuk pembentukan intelektualitas.Namun, siaran televisi saat ini justru makin sering menyebutkan kata-kata kasar. Seperti sableng, gila dan kurang waras.

''Jika diisi hal-hal yang tidak baik, tayangan televisi yang berulang terus itu akan mempengaruhi kejiwaan seseorang,'' tutur Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bandung, Atie Rachmiatie, dalam 'Pertemuan Peningkatan Peran Media Massa tentang Kesehatan Jiwa' di Bandung.

Sebutan kasar itu akan menjadi hal yang dianggap lazim. Pembawa acara atau host di beberapa tayangan musik dan juga drama realitas di beberapa televisi menyebutkan kata-kata 'orang gila' untuk sebutan sebuah peran di dalamnya.

Sementara, data KPI menyebutkan terjadi peningkatan luar biasa akses terhadap televisi. Pada tahun 2005, hanya 78,22 persen yang memiliki akses menonton televisi. Angka tersebut naik menjadi 94 persen pada 2011.