REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Ketua DPR RI, Marzuki Alie, telah mengumumkan pergantian antarwaktu mantan anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Siti Romlah, caleg Demokrat dari daerah pemilihan Jawa Timur IV, akan menggantikan posisi Nazaruddin yang kini menjadi tahanan KPK.
Marzuki mengumumkan jadwal PAW Nazar dan melantik Siti Romlah akan dilakukan siang ini tepat setelah Fraksi Demokrat melakukan halal bihalal HUT ke-10 Partai Demokrat di Gedung DPR RI.
"Posisi saudara Nazaruddin akan digantikan oleh Siti Romlah. Nazar ini hebat, sesuai UU,'' puji Marzuki. ''Sementara, banyak anggota DPR yang telah divonis berkekuatan hukum itu tetap masih ada yang berstatus anggota DPR. Bahkan, ada yang ingin kembali menjadi anggota DPR setelah bebas dari penjara.''
Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Demokrat, diberhentikan dari jabatan struktural partai pada 23 Mei. Dia kemudian dipecat dari partai pada Juli kemarin.
Nazaruddin melarikan diri ke luar negeri selama beberapa bulan untuk menghindari kejaran KPK dan kepolisian sejak dirinya ditetapkan sebagi tersangka di sejumlah kasus suap.