Jumat 09 Sep 2011 10:59 WIB

Marzuki Alie Sebut Nazaruddin Hebat

Rep: Ditto Pappilanda/ Red: Didi Purwadi
Marzuki Alie
Foto: Antara/Andika Wahyu
Marzuki Alie

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Ketua DPR RI, Marzuki Alie, telah mengumumkan pergantian antarwaktu mantan anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Siti Romlah, caleg Demokrat dari daerah pemilihan Jawa Timur IV, akan menggantikan posisi Nazaruddin yang kini menjadi tahanan KPK.

Marzuki mengumumkan jadwal PAW Nazar dan melantik Siti Romlah akan dilakukan siang ini tepat setelah Fraksi Demokrat melakukan halal bihalal HUT ke-10 Partai Demokrat di Gedung DPR RI.

"Posisi saudara Nazaruddin akan digantikan oleh Siti Romlah. Nazar ini hebat, sesuai UU,'' puji Marzuki. ''Sementara, banyak anggota DPR yang telah divonis berkekuatan hukum itu tetap masih ada yang berstatus anggota DPR. Bahkan, ada yang ingin kembali menjadi anggota DPR setelah bebas dari penjara.''

Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Demokrat, diberhentikan dari jabatan struktural partai pada 23 Mei. Dia kemudian dipecat dari partai pada Juli kemarin.

Nazaruddin melarikan diri ke luar negeri selama beberapa bulan untuk menghindari kejaran KPK dan kepolisian sejak dirinya ditetapkan sebagi tersangka di sejumlah kasus suap.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement