Jumat 09 Sep 2011 15:13 WIB

Sudah P21, Berkas Malinda Dee akan Dilimpahkan pada 19 September

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  Berkas perkara tersangka pembobolan rekening tiga nasabah Citibank, Inong Malinda Dee sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Namun berkas Malinda Dee baru akan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam pelimpahan tahap dua pada 19 September 2011 mendatang.

"Sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan rencananya pada 19 September 2011 akan dikirim ke JPU," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Bachrul Alam yang ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/9).

Anton menambahkan pihak penyidik Polri telah mengkoordinasikan pengiriman Malinda Dee sebagai tersangka dalam pelimpahan tahan dua dengan JPU Kejari Jaksel. Mengenai lamanya pengiriman Malinda ke Kejari Jaksel, Anton mengatakan itu disebabkan penyidik kasus Malinda tengah dinas ke luar kota.

Saat ini Malinda masih ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri. Sebelumnya, Malinda sempat dirawat di RS Polri Kramat Jati dan RS Siloam Tangerang usai dirawat pascaoperasi akibat radang payudara yang dideritanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement