REPUBLIKA.CO.ID, PHNOM PENH – Pengadilan Kamboja, Kamis (8/9), menghukum seorang pria Inggris 12 tahun penjara dan denda 3.000 dolar AS karena mengadakan pesta seks dengan tiga gadis di bawah umur.
"Michael Jullian (50), dihukum 12 tahun penjara karena bersenang-senang dengan anak-anak perempuan Kamboja di bawah umur," demikian putusan Oeung Seang, hakim di Pengadilan Kotapraja Phnom Penh.
Berdasarkan putusan tersebut, pengadilan membuktikan bahwa Michael Jullian berhubungan seks dengan salah satu dari perempuan tersebut. Sang gadis yang berusia 15 tahun dibayar 1.500 dolar AS untuk seks selama sepekan. Dan dua lainnya mendapat 200 sampai 300 dolar, namun mereka tidak melakukan hubungan seks dengan terpidana.
Lima warga Kamboja lainnya—dua pria dan tiga wanita—yang berkaitan dengan kasus itu, dihukum masing-masing empat tahun penjara.
Mereka semua ditangkap pada 5 September 2010 di Desa Koki, Tuol Thnaut Komune, Kabupaten Kean Svay, di Provinsi Kandal, sekitar 17 kilometer di timur Phnom Penh.