REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi sudah meminta Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan untuk memfasilitasi rencana pengunduran diri Dicky Chandra sebagai wakil Bupati Garut.
“Mendagri sudah menyampaikan agar Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan untuk dapat melakukan fasilitasi. Fasilitasi untuk tidak mundur,” kata juru bicara Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, saat ditemui, Senin (12/9).
Dijelaskannya, secara UU memang tidak dilarang untuk mengundurkan diri karena hak perseorangan. Tetapi, kemendagri sendiri menyampaikan alangkah ideal jika mantan artis itu tidak mundur dari jabatannya sekarang.
Menurutnya, hingga saat ini Kemendagri belum menerima surat pengunduran diri Dicky. Ia pun belum secara jelas menerima alasan dari yang bersangkutan. Pihaknya mengaku akan mengkaji alasan sesungguhnya dari pengunduran diri Dicky Chandra.
Menurutnya, jika alasan pengunduran diri itu bersifat subjektif, artinya karena ketidakmampuan yang bersangkutan, pihaknya bisa memahami. Tetapi, kalau alasannya non-subjektif, masih bisa diupayakan untuk tetap berada di jabatannya sekarang. “Ibarat suami istri, kalau masih bisa dipertemukan, ya dipertemukan-lah,” katanya.