REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Panja Mafia Pemilu mulai memperlebar pengawasan terhadap kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Jika sebelumnya Panja fokus pada kasus pemalsuan dan penggelapan surat MK, pagi ini Panja kembali mengundang Ketua KPU dan Bawaslu untuk mendengar penyelesaian kasus terkait sengketa Pemilu di sejumlah daerah.
Pimpinan Panja Mafia Pemilu, Ganjar Pranowo memberitahukan bahwa sejak dibentuk akhir Juni lalu, Panja sudah menerima 52 laporan sengketa Pemilu dari masyarakat. "Kami mintab KPU dan Bawaslu mengklarifikasi apakah laporan yang masuk ke DPR perah diproses oleh mereka. Jangan-jangan sudah selesai," ujar Ganjar kepada Republika sebelum Rapat Dengar Pendapat dimulai di Gedung DPR RI, Selasa (13/9).
Menurut Ganjar, jika dikelompokan, 52 laporan terbagi menjadi sengketa Pemilu terkait DPR, DPRD dan kepala daerah. Saat ini, baru tampak Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary dan komisioner KPI I Gede Putu Artha.
Sebelumnya Panja Mafia Pemilu dibentuk untuk membongkar kasus upaya pemalsuan dan penggelapan surat MK No. 112/2009 terkait sengketa Pemilu legislatif di Dapil I Sulsel. Panja juga sempat mengundang KPU, Bawaslu, MK untuk mengumpulkan keterangan dan bukti keterlibatan ketiga lembaga tersebut.