Selasa 13 Sep 2011 12:27 WIB

'Skill' Pemda yang Minim Hambat Desentralisasi Fiskal

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: Djibril Muhammad
Menteri Keuangan Agus Martowardoyo
Menteri Keuangan Agus Martowardoyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Program desentralisasi fiskal dari pemerintah pusat masih terhambat kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola anggaran. Hasil audit laporan keuangan pemda masih banyak yang mendapat opini disclaimer.

Kondisi itu menjadi tantangan yang harus segera dibenahi. Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Agus Martowardojo dalam konferensi internasional tentang desentralisasi fiskal di Hotel Borobudur, Selasa (13/9).

"Kemampuan manajemen finansial yang lemah menjadi tantangan utama desentralisasi fiskal," kata Agus di hadapan pakar dan ahli dari luar negeri.

Selain kualitas laporan keuangan daerah yang masih buruk, Agus juga menyoroti keterlambatan penyususan anggaran. Salah satu penyebabnya adalah persaingan antara eksekutif dan legislatif.

Tiak hanya itu, ada juga faktor kualitas sumber daya manusia di daerah yang masih minim dan aturan-aturan terkait tender. Menurut Agus, anggaran di daerah masih didominasi oleh belanja pegawai.

"Kita tidak ingin bahwa alokasi porsi itu (belanja pegawai) menjadi begitu besar, sehingga pembangunan untuk infrastruktur pembangunan kesejahteraan rakyat menjadi kurang terjaga," kata Agus.

Dia mengatakan, hal itu harus diatasi dengan komitmen nasional dan harus dimulai dari sumber daya manusia. Agus berharap pejabat-pejabat negara maupun pelaku-pelaku usaha betul-betul bisa menjaga integritas dan komitmennya untuk bekerja profesional.

"Bentuk penegakan hukum juga harus dilakukan dengan tegas agar tidak ada kemudian yang ikut-ikutan ingin melakukan hal itu," kata Agus.

Hal itu harus dilakukan agar penerapan desentralisasi fiskal bisa berjalan optimal. Agus menambahkan, peningkatan efisiensi APBD bisa dilakukan dengan kebijakan agar Dana Alokasi Umum (DAU) tidak lagi digunakan untuk belanja pegawai.

DAU hanya akan diberikan berdasarkan formula untuk memperkecil fiscal gap. Pelaksanaan desentralisasi fiskal di Indonesia yang dimulai sejak 2001, hingga saat ini telah memasuki satu dasawarsa.

Instrumen utama dalam pelaksanaan desentralisasi fiskal tersebut adalah transfer ke daerah, yang terdiri dari Dana Perimbangan dan Dana Otonomi Khusus dan Penyesuaian.

Dana transfer ke daerah selalu meningkat setiap tahun. Jika pada 2005 jumlah Transfer ke Daerah sebesar Rp 150,5 triliun (5,4 persen terhadap PDB), maka jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 174,2 persen pada APBN Perubahan 2011, yaitu menjadi sebesar Rp 412,5 triliun (5,7 persen terhadap PDB).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement