REPUBLIKA.CO.ID, Badan Nasional Penanggulangan Tenaga Kerja Indonesia (BNPTKI) menggerebek tempat penampungan Perusahaan Jasa Penyalur Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang berada di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (12/9).
Penggerebekan perusahaan PT. Citra Putra Indarab tersebut dilakukan karena mereka diduga mengirim TKI ke Arab Saudi yang telah dicoret sebagai negara tujuan pengiriman TKI oleh pemerintah Indonesia.