Selasa 13 Sep 2011 18:03 WIB

Antasari minta Cirus Sinaga Dihadirkan dalam Sidang PK

Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar meminta penuntut umum kasus dirinya diantaranya Cirus Sinaga untuk dihadirkan dalam sidang peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"JPU terdahulu (yang menangani kasus dirinya itu) diantaranya Cirus Sinaga, Fadil Regan, Marolop," katanya dalam persidangan PK di PN Jaksel, Selasa.

Ia juga mengajukan saksi paramedis di Rumah Sakit (RS) Mayapada yang bertugas pada 14 Maret 2009 antara pukul 12.00 WIB sampai 18.00 WIB, dan dokter RS Gatot Subroto yang bertugas pada 14 Maret 2009 pada pukul 18.00 WIB.

Kemudian, ditambahkan, saksi Ina Susanti (pegawai KPK di bagian penyadapan) untuk dihadirkan dalam persidangan. "Paramedis RS Mayapada itu terkait siapa yang menerima pertama kali jenazah Nazaruddin Zulkarnaen (Direktur PT Putra Rajawali Banjaran), saat tiba di RS apa sudah menghembuskan nafas atau tidak," katanya.