REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II, Ganjar Pranowo mengatakan hasil dari panja mafia pemilu inti tidak mungkin mengubah keputusan yang ada sekarang. Sebab, sengketa pemilu pun ada masa kadaluarsanya.
"Dugaan sih nggak akan mengubah kursi, itu hanya moral dan integritas orangnya, malu atau tidak duduk di situ," katanya, di Jakarta, Selasa (13/9).
Menurutnya, kesalahan KPU dilihat pada pelaksanaan aturannya saja dan tidak bisa dinilai hanya dari kasus per kasus. "Ada beberapa hal, tingkat ketaatan pada aturan, kemampuan anggota KPU memutuskan pada persoalan penting," katanya menegaskan.
Ia memahami alasan KPU tidak bisa membaca putusan MK. Yakni tak sedikit putusan MK yang memang 'ngawur' dan tidak bisa dibaca. Maka, KPU tidak salah jika mencari jawaban untuk memperjelas pemahaman sehingga bisa memiliki kekuatan menyatakan suatu keputusan.